Kejagung Disebut Gelar OTT Tiga Hakim Pengadilan Negeri

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Rabu (23/10) pagi. Ketiga hakim tersebut berinisial HA, D, dan M, yang diduga terlibat kasus suap.
Upaya penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menghebohkan lingkungan peradilan di Surabaya.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, ketiga hakim ini dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya pihak penyidik diduga juga sudah melakukannya penggeledahan di apartemen milik Hakim Heru (HA) di kawasan Jalan Tidar, Surabaya, tempat di mana ditemukan sejumlah uang yang diduga berasal dari suap.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan. “Ya, ada tiga hakim yang ditangkap, dan saat ini kami masih mengembangkan ke banyak tempat lainnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Surabaya. Upaya konfirmasi kepada Humas PN Surabaya juga belum membuahkan hasil. Telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan ke pihak terkait belum mendapatkan respons. (Kabarbaik.co)