3,33 Juta Masyarakat Indonesia Tercatat Pengguna Narkoba

Sebanyak 3,33 juta masyarakat Indonesia tercatat terlibat penggunaan narkoba. Pernyataan tegas itu, dibeberkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan semakin galak dan serius dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
“Indonesia sendiri, data prevalensi narkoba di Indonesia mencapai angka 3,33 juta atau sekitar 1,3 persen,” kata Wahyu dalam keterangan persnya, Sabtu (2/11/2024).
Tidak hanya itu, Wahyu juga membeberkan, data penyalahgunaan narkoba secara global. Tercatat, terdapat 296 juta jiwa atau sekitar 5,8 persen populasi global menggunakan narkoba.
“Upaya Polri dalam melindungi generasi muda di Indonesia dari bahaya paparan narkoba harus diperkuat. Agar capaian visi Indonesia Emas 2045 bisa tercapai,” ucap Wahyu.
Kemudian, Wahyu menuturkan, perang terhadap narkoba sudah menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo pun telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba.
“Bagaimana kita bisa menciptakan environment yang baik untuk tumbuh dan berkembangnya anak-anak ini. Sehingga nanti memiliki kompetensi ke depan untuk menjadi tulang punggung, untuk menjadi penjuru bagi kemajuan Republik Indonesia,” ujar Wahyu. (RRI)