Kurir Shopee Rekayasa Aksi Begal Demi Duit Rp18 Juta Hasil COD
Tim Macan Bamega Sat Reskrim Polres Kotabaru bersama Kanit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara Laksanakan pengungkapan diduga kasus pencurian dengan kekerasan (Begal).
Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 15 November 2024 pukul 18.30 Wita di Desa Gunug Sari pelapor Inisial F.M.A warga Desa Semayap yang bekerja sebagai kurir Shopee Express Kotabaru mengaku dirinya menjadi korban begal dengan pelaku 2 orang menggunakan Ranmor R2 membawa Senjata tajam jenis parang.
Atas kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian uang tunai hasil COD Shoope Express kurang lebih sebesar Rp 18.000.000,- (Delapan Belas Juta Rupiah) yang disimpan di dalam tas yang dirampas para pelaku, serta mengalami luka lecet di lengan kirinya yang diakui pelapor terkena sabetan parang milik pelaku dan kejadian tersebut langsung viral di Media Sosial Masyarakat Kotabaru.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP M.Taufan Maulana, S.Tr.K,S.I.K. memerintahkan Tim Macan Bamega bersama Kanit Res Polsek Pulau Laut Utara untuk respons cepat melakukan penyelidikan terhadap Kejadian tersebut.
Setelah melakukan cek TKP, kemudian memeriksa saksi serta melakukan interogasi mendalam terhadap Pelapor An.F.M.A didapati bahwa kejadian begal tersebut merupakan sebuah rekayasa.
Sdr.F.M.A mengakui bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut lantaran uang hasil COD Shoope Exprees yang seharusnya disetorkan sudah dipakai untuk keperluan pribadi dan rencananya akan digunakan lagi untuk membayar cicilan Srd.F.M.A.
Tim juga mengamankan barang bukti berupa tas yang berisi uang COD yang diklaim Sdr.F.M.A diambil para pelaku begal dimana tas berisi uang COD tersebut sudah disimpan sebelumnya di rumah orang tuanya sebelum melakukan aksinya.
Saat Ini Sdr.F.M.A Telah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Himbawan Untuk Masyarakat Kotabaru agar tetap tenang dan tidak takut dalam beraktivitas seperti biasa serta tetap waspada dari Aksi Kejahatan.