Pasca Pilkada, KPK Periksa Sekda Kalsel dan Wildan Salman Terkait Dugaan Korupsi Proyek

KPK memanggil Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar dan tiga orang lainnya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Kalsel.
Tiga saksi lainnya adalah Staf Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Kalsel Muhammad Aris Anova Pratama, Kasi Jalan Dinas PUPR Handa Ferani, dan swasta Muhammad Wildan Salman.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (28/112024).
KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kalimantan Selatan pada 7 Oktober 2024. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah, dan pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad
Kemudian, Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, serta swasta Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Enam orang tersangka di atas sudah ditahan oleh KPK.
KPK juga pernah menetapkan Gubernur Kalsel (saat itu) Sahbirin Noor sebagai tersangka. Namun akhirnya digugurkan melalui gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (Publikanews.com)