Pemkab HST

Pleno Rekapitulasi KPU HST: Suara Paslon 01 dan 02 Beda Tipis

Pleno Rekapitulasi KPU HST: Suara Paslon 01 dan 02 Beda Tipis
Pantauan wartawan di lokasi, acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten HST digelar di Aula Hotel Darul Istiqamah.

Ketua KPU Kabupaten HST, Ardiansyah mengatakan, untuk pasangan 01 Aulia Oktafiandi dan Mansyah Saberi memperoleh 71.297 suara, dan pasangan 02 Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Elmi memperoleh 74.734 suara.

Ardiansyah juga menyampaikan, selama proses ini dapat berjalan lancar tidak ada pergesakan antara dua pasangan calon.

“Alhamdulillah acara pleno kali ini tidak ada gangguan dan dapat berjalan lancar tertib dan aman,” katanya.

Ketua KPU HST juga membeberkan alasan kenapa saksi para 01 tidak menghadiri sidang pleno tingkat Kabupaten HST.

“Sebenarnya ada saksi dari 01 hanya mengantarkan surat mandat saja dan selama sidang pleno berjalan sampe selesai tidak ada saksi 01 yang mengikuti sidang pleno,” bebernya.

Ardiansyah juga menyampaikan ada sekitar sepuluh kecamatan yang tidak ditandatangani oleh para saksi 01 dan ada alasannya sudah terstruktur otomatis.

“Dan ada satu kecamatan saja yang ditandatangani oleh saksi 01 yaitu Kecamatan Limpasu,” sebutnya.

Selain itu KPU HST juga, memberi waktu 3×24 jam sesudah tanggal ditetapkan untuk para paslon melapor ke MK.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *