Hukum dan Kriminal

Wiranda Buronan Pencurian Motor Ketangkap Saat Pesta Sabu

Setelah 3 bulan menjadi buronan polisi karena kasus pencurian motor, Wiranda (27) akhirnya ditangkap. Pria asal Musi Rawas Utara (Muratara) itu ditangkap saat sedang pesta sabu.

Kejadian pencurian motor tersebut terjadi di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan pada Senin (16/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Rupit Iptu Dheny Satria mengatakan saat itu korban bernama Hirawan (35) sedang berbelanja di Toko Serba 5000 yang terletak di pinggir lintas jalur 2 Desa Lawang Agung.

“Saat korban hendak pulang, ternyata motor miliknya jenis N-MAX sudah hilang di area parkiran sehingga ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupit,” katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

Atas kejadian tersebut, korban pun kehilangan motor N-MAX warna hitam bernopol B-6180-VEL miliknya dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta. Setelah menerima laporan tersebut, kata Dheny, anggota Polsek Rupit pun melakukan penyelidikan. Namun karena kurangnya bukti yang ada, identitas pelaku pun belum diketahui.

“Kurang lebih sekitar tiga bulan setelahnya yakni Selasa (10/12), anggota mendapat informasi dari korban bahwa motor miliknya ada didaerah SP3 Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. Anggota pun langsung bergegas kesana dan berhasil mengamankan motor korban yang saat itu posisinya sudah dibeli orang,” ungkapnya.

Dheny mengungkapkan karena pembeli motor tersebut tidak ada di rumah, polisi pun melakukan interogasi terhadap anak yang membeli motor korban dan diketahui yang menjual motor tersebut adalah Wiranda.

“Kemudian di hari Jumat (13/12) sekitar pukul 11.30 WIB, kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di Desa Pantai dan tengah melakukan pesta narkoba di sebuah pondok sendirian. Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, kami melakukan penyergapan dan pelaku akhirnya kita amankan meski dia sempat lari dan melakukan perlawanan,” jelasnya.

Saat diinterogasi, kata Dheny, pelaku mengakui perbuatannya dan terungkap dia juga telah melakukan pencurian motor di 5 TKP lainnya di daerah Kecamatan Rupit.

“Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut tidak sendirian, melainkan bersama sama dengan rekannya yakni D yang kita tetap sebagai DPO. Pelaku juga mengakui setiap melakukan pencurian, uang hasil penjualan motor tersebut digunakannya untuk mengkonsumsi narkoba,” bebernya. (Detik.com)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *