Polri

Polres Kotabaru Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Polres Kotabaru Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dinas pinjam pakai personel dan inventaris Polres Kotabaru, Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sanika Satyawadha, Jalan P. Diponegoro No. 01, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, sebagai upaya memastikan kesiapan personel dalam pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi Kabag Log Polres Kotabaru, Kompol Nur Alam, S.H., M.M.; Kabag SDM Polres Kotabaru, AKP Mahmoud Terriady; Kasi Propam Polres Kotabaru, AKP H. Dammas, S.Sos; serta Kasiwas Polres Kotabaru, Ipda Mahidin Silalahi.

Dalam arahannya, Kompol Agus Rusdi Sukandar menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan senpi dinas dan memastikan personel mematuhi prosedur kepemilikan senjata api.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan senpi dalam kondisi baik, lengkap dengan surat-suratnya, sehingga dapat digunakan secara optimal selama pengamanan Natal dan Tahun Baru. Hal ini juga bagian dari pencegahan pelanggaran di lingkungan Polres Kotabaru,” tegasnya.

Pengecekan ini diikuti oleh perwira Polres Kotabaru, para Kapolsek jajaran, serta personel pemegang senpi dinas. Fokus pemeriksaan meliputi kebersihan senpi, kelayakan fungsi, dan kelengkapan dokumen.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA ini berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya pengecekan ini, Polres Kotabaru memastikan bahwa seluruh personel siap mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *