Berita Utama Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Terduga Pengedar Narkoba

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Terduga Pengedar Narkoba

Upaya tegas Pihak Kepolisian Resor (Polres) Dompu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Sabtu (4/01/2024) malam, Satresnarkoba Polres Dompu menangkap pasangan suami istri (siri) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Pasangan tersebut masing – masing berinisial CM (30) dan LSF (35). Keduanya diamankan tanpa perlawanan di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, dalam keterangannya pada Minggu (5/01/2024), menuturkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpasai.

“Menindaklanjuti laporan ini, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan kebenaran informasi, kami langsung lakukan penggerebekan di kamar kos yang dihuni pasangan tersebut,” jelas Iptu Sofyan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas Kepolisian turut didampingi dua saksi umum dari kepala lingkungan dan warga sekitar. Adapun hasil penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa 8 klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu (berat netto 2,05 gram), 2 timbangan digital, uang tunai Rp11.592.000 dalam berbagai pecahan, alat hisap sabu (bong), serta peralatan pendukung seperti klip plastik kosong, gunting, korek api modifikasi, dan sejumlah tas serta dompet.

“CM dan LSF beserta barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Dompu guna proses penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu asal muasal barang haram ini,” terang Kasat Narkoba Polres Dompu.

Lebih lanjut, Iptu Muh. Sofyan Hidayat menegaskan, Polres Dompu terus berkomitmen memerangi narkoba tanpa henti. Keberhasilan ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus yang membuktikan keseriusan pihaknya dalam upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.

“Kami (Polri) ingin masyarakat tahu bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. Ini semua berkat kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Iptu Sofyan.

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Dompu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada petugas guna dapat ditindaklanjuti dengan segera.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas keberanian dan partisipasi mereka. Ini baru awal, dan kami akan terus memutus mata rantai narkoba di Dompu,” tandasnya. (Tribratanews)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *