Alasan KPK Periksa Ridwan Mansyur Hakim MK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur beberapa waktu lalu. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Pemeriksaan terkait tupoksi yang bersangkutan (Ridwan) sebagai panitera MA,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 19 Januari 2025.
Tessa enggan memerinci jawaban Ridwan saat diperiksa penyidik. Informasi dari Ridwan dipastikan sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan perkara.
Sementara itu, Ridwan enggan memerinci pertanyaan penyidik. Dia juga tidak memberikan keterangan soal kaitan MK dan MA dalam kasus suap yang menyeret eks Sekretaris MA Hasbi Hasan ini.
“Cuma memberi keterangan, sudah selesai,” kata Ridwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.
Ridwan bergegas pergi dari Markas KPK usai diperiksa. Nama dia tidak muncul dalam daftar pemeriksaan saksi yang dipublikasikan Lembaga Antirasuah.
“(Cuma) menjadi sebagai saksi,” ucap Ridwan.