Jaksa Agung: Pentingnya Keadilan Hukum Yang Humanis Berdasarkan Pancasila
JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan pentingnya keadilan hukum yang humanis berdasarkan Pancasila saat memberikan kuliah umum di Universitas Al-Azhar Indonesia, Senin (20/1/2025).
Dalam kuliahnya yang bertajuk “Penegakan Hukum Humanis dalam Perspektif Politik Hukum”, Jaksa Agung menekankan bahwa paradigma keadilan hukum harus berorientasi pada pendekatan humanis dan berbasis nilai-nilai Pancasila. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan paradigma keadilan hukum melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Politik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif,” tegas Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, pembentukan politik hukum harus didasarkan pada beberapa hal, antara lain cita-cita bangsa, tujuan negara, nilai-nilai Pancasila, moral, hak asasi manusia, persatuan dan kesatuan bangsa, serta kedaulatan rakyat.
Jaksa Agung juga menjelaskan konsep hukum humanis yang menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek penegakan hukum. Ia menggarisbawahi bahwa hukum harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan etika.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa penegakan hukum yang humanis telah diterapkan melalui berbagai program Kejaksaan, seperti penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, pendirian Rumah Restorative Justice, dan program Jaga Desa.
Dengan pendekatan ini, diharapkan Kejaksaan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menciptakan rasa keadilan yang substansial dan kesejahteraan masyarakat.
Ydi