DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Sosialisasikan Pajak Sarang Burung Walet ke Masyarakat

Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Nurjaya, mengajak Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat pendapatan daerah melalui sektor pajak sarang burung walet. Hal ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung kemajuan Kota Palangka Raya.
Pitria mengakui bahwa sektor ini memiliki potensi besar, namun terhambat oleh kurangnya kesadaran pemilik usaha untuk melaporkan pendapatan secara akurat. Kita perlu aturan yang jelas dan sosialisasi tentang pajak sarang burung walet kepada masyarakat, ujarnya.
Aturan yang jelas dan transparan tentang pajak sarang burung walet sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pemilik usaha. Selain itu, sosialisasi kepada pemilik usaha dan masyarakat juga diperlukan untuk memahami manfaat dan kepentingan pajak.
Pengawasan dan penertiban pelaporan pendapatan juga harus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat. Dengan demikian, pendapatan daerah dari sektor ini dapat meningkat dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Kota Palangka Raya.
Pitria berharap hal ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung kemajuan Kota Palangka Raya.