Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Peran Djan Faridz

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan kasus Harun Masiku. Terkini, Penyidik KPK masih mendalami dugaan keterlibatan mantan Wantimpres era SBY, Djan Faridz terkait dugaan korupsi Harun Masiku.
“Itu masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika digedung KPK, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun bisa terungkap saat persidangan nantinya. Nantinya, KPK akan menyampaikan alat buktinya.
“Harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan,” jelas Tessa.
Pada hari ini, KPK telah melakukan penggeledahan didaerah Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung di Jalan Borobudur, Nomor 26, Jakarta Pusat.
Tessa membenarkan rumah yang digeledah penyidik KPK adalah rumah Djan Faridz. “Info terupdate rumah djan faridz,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.