Polri

Bhabinkamtibmas Langkai Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan

Bhabinkamtibmas Langkai Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai, Bripka Puji Santoso, berhasil memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara dua warga di Jalan Vila Citra Pahias, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Sengketa lahan tersebut melibatkan Saudari Karisma dan Saudara Nyoman Ribut Riadi, yang sama-sama mengklaim kepemilikan tanah di lokasi tersebut. Saudara Nyoman Ribut Riadi mengaku bahwa tanah tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari warisan sang kakek.

Bhabinkamtibmas Langkai, Bripka Puji Santoso, menerima laporan tersebut dan segera memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Mediasi tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis (30/1/2025) pukul 10.00 WIB di aula Kantor Kelurahan Langkai.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak diharapkan dapat membawa bukti kepemilikan tanah sebagai dasar penyelesaian sengketa. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, menyampaikan bahwa langkah mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik secara damai dan menghindari potensi konflik di masyarakat.

Dengan adanya fasilitasi dari Bhabinkamtibmas, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat.

Ydi

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *