DePA-RI Kalsel Siap Perkuat Peran Advokasi Lingkungan

Banjarmasin – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr TM Luthfi Yazid, SH, LL.M, resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Hotel Harper Jalan S Parman Banjarmasin ,Rabu (29/1/2025).
Pelantikan itu disaksikan Sekjen DR Sugeng Ariwibowo SH MH dan sejumlah LSM dan Ormas, Ketua Umum DePA-RI memberikan pesan strategis. Terutama terkait peran penting hukum dalam menjaga sumber daya alam dan lingkungan hidup di banua Kalsel ini.
Menyoroti potensi besar Kalsel yang terkenal dengan sumber daya alamnya, termasuk tambang batu bara, ia mengingatkan para anggota DePA-RI untuk memperdalam pemahaman tentang hukum pertambangan dan hukum lingkungan hidup.
“Kalsel menjadi perhatian dunia, terutama para pecinta lingkungan dan organisasi internasional. Karena itu, kita harus memahami hukum lingkungan dengan baik dan turut peduli terhadap perubahan iklim,” ujar Ketua Umum ini.
Luthfi juga membagikan pengalamannya dalam berbagai lembaga negara. Karena dia termasuk sebagai anggota kelompok kerja di Mahkamah Agung dan tim seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Pusat.
Dengan mendorong anggota DePA-RI untuk terus menjalin hubungan baik dengan lembaga negara demi memperkuat kontribusi mereka di bidang hukum.
Ketua Umum juga mengajak para anggota untuk menjaga soliditas dan menghindari konflik internal, khususnya yang berkaitan dengan jasa hukum. “Rezeki dari Tuhan tidak akan pernah habis. Jangan bertengkar gara-gara biaya jasa hukum. Lebih baik kita perkuat persaudaraan dan kerja sama,” tegasnya.
Ketua DPD Kalsel DePA-RI Dr Nizar Tanjung SH MH usai pelantikan menegaskan, dia siap untuk membentuk DPC DePA-RI di tingkat kabupaten se Kalsel.
Didampingi Wakil Ketua Bidang PKPA dan UPA, Abdul Hakim, SH, MH, M.I.Kom, M.Ap, dan Wakil Ketua Bidang Advokasi dan pembelaan Anggota, Rahmat Fadillah, S.H mengakui saat ini yang baru dilantik dan dikukuhkan kepengurusan baru DPC Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tabalong.
“Jadi dalam tahun ini juga kita siap membentuk DPC se Banua Lima, namun sebelumnya akan melakukan audensi atau sosialisasi ke tingkat kelurahan hingga ke Pemkab, termasuk ke polres-polres. Selanjutnya akan kita rekrut terutama yang berbasis lulusan hukum, “sebutnya.
Pengacara senior ini siap memperjuangkan masyarakat yang kesulitan dalam menghadapi perkara hukum pidana maupun perdata. “Silakan datang dan kita siap membantu terkait masalah keadilan hukum, silakan datang ke kantor saya dan hub no ponsel saya di 082253077876,” tegasnya.
Saat ini paparnya sebagian daerah di Kalsel kebanjiran, banyak keluhan yang ditampungnya baik banjir disebabkan pertambangan ilegal.
Sementara pihak Ormas atau LSM juga bingung kemana mengadu. “Makanya kita ajak LSM untuk bergabung guna menjembatani keluahan masyarakat secara hukum,” tambah Nizar Tanjung.
Dengan maju bersama, maka DPD DePA-RI Kalsel siap menuntaskan persoalan hukum di masyarakat terkait banjir ini. Hal itu sejalan dengan salah satu program DePA-RI pusat agar peka terhadap masalah banjir dan pertambangan.
Sebagai Ketua DPD DePA-RI Kalsel, dia juga akan menyoroti permasalahan pertanahan, sebab banyak terjadi permasalahan tumpang tindih tanah. Hal ini karena permasalahan SKKT hingga sertifikat tanah elektronik di BPN yang perlu dibenahi.
Selain kasus diatas, pihaknya juga membantu menangani kasus pidana umum dan narkoba. Pihaknya siap membantu masyarakat terkait masalah hukum. “Jadi silakan datang dan jangan sungkan-sungkan, datang ke kantor DPD DePA-RI di Citra Land,”tandas Nizar.
Acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DePA-RI diwarnai dengan diskusi bersama para tokoh LSM yang hadir pada hari itu.
Diantaranya Anang Misran dari GEPAK Kalsel, H Sugiannor (Ketua SWI Kalsel), Fauziannor (Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK)
LSM Ratu Prabu, Laung Kuning dan lainnya.