Masyarakat Usulkan Sanksi Adat untuk Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan dukungannya pada penegakan sanksi adat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Di samping proses hukum, sanksi adat tersebut disebut bisa menambah efek jera bagi pelaku narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Widwan dalam pertemuan belum lama ini dengan warga di Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng. Dalam pertemuan itu, warga sempat menyampaikan kekhawatiran peredaran narkoba juga akan terjadi di Desa Patemon. Pasalnya narkoba masih marak di Buleleng.
AKBP Widwan menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius bagi kehidupan sosial dan moral masyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Apalagi, jajaran Polres Buleleng yang ia pimpin tengah menggalakkan pemberantasan narkoba. “Kami berharap Desa Patemon dapat menjadi kampung tangguh Desa Bersinar (bersih narkoba). Untuk itu, diperlukan kerja sama antara tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perangkat desa dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Widwan, dalam keterangannya, Sabtu (8/2).
Salah satu saran menarik yang disampaikan warga dalam pertemuan ini adalah pemberdayaan sanksi adat jika ada warganya yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Buleleng menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Sebagai bagian dari kearifan lokal yang dapat memperkuat efek jera bagi para pelanggar. “Kami mendukung pemberdayaan sanksi adat bagi pelaku narkoba, tentunya dengan tetap memperhatikan aspek hukum yang berlaku. Sinergi ini akan menjadi motivasi bagi kami dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pelayan, dan penegak hukum demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang kondusif,” tambah dia.
Selain membahas masalah narkoba, AKBP Widwan juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Buleleng. Ia mengimbau dan meminta masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, menggunakan helm, serta mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama pengguna jalan. (NusaBali)