KPK RI

KPK Verifikasi dan Pulbaket Laporan Dugaan Konflik Kepentingan Retret Kepala Daerah

KPK Verifikasi dan Pulbaket Laporan Dugaan Konflik Kepentingan Retret Kepala Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi laporan dugaan konflik kepentingan pelaksanaan Retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Laporan tengah diproses.

“Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Maret 2025.

Tessa mengatakan verifikasi untuk menelaah kewenangan KPK dalam aduan tersebut. Pelapor bakal dipanggil untuk mendalami hal tersebut.

“Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor unuk dilengkapi,” ucap Tessa.

Perkembangan proses pelaporan bakal diberikan KPK ke pelapora. Namun, KPK tak melarang jika info yang disampaikan ke pelapor itu dibeberkan ke publik.

“Yang di-update hasil pelaporan hanya pelapor saja. Jadi, saya tidak ada akses info terkait update-nya,” ujar Tessa.

Pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, dilaporkan ke KPK. Pelapor menduga adanya konflik kepentingan dari acara tersebut.

“(Pelaksanaan retret) menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” kata pelapor sekaligus Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Februari 2025.

Annisa mengatakan, kecurigaan pihaknya dalam acara retret kepala daerah ini karena diurus oleh PT Lembah Tidar. Pengurus perusahaan itu merupakan kader Partai Gerindra yang saat ini masih aktif berpolitik.

Pelapor menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retret. Annisa meyakini pengumpulan kepada daerah itu tidak cuma dimaksudkan untuk orientasi.

“Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikut sertaan,” ucap Annisa. (Metrotvnews)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *