Disdikbud Balangan Larang Siswa Bermain Lato-lato di Lingkungan Sekolah
BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Balangan melarang permainan lato-lato di lingkungan sekolah untuk seluruh pelajar di bumi sanggam. Larangan permainan lato-lato dengan alasan
bisa mengganggu proses belajar mengajar, cidera fisik, hingga kerusakan fasilitas
sekolah.
Larangan
tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor :
420/082/BP.Dikdas/Disdikbud/I/2023 yang dikeluarkan oleh Disdikbud setempat
pada tanggal 11 Januari 2023 lalu.
Kepala
Disdikbud Balangan Ribowo mengatakan, surat edaran ini sendiri ditujukan bagi
pengawas pembina TK, SD, dan SMP baik Negeri maupun Swasta serta orang tua
peserta didik yang ada di Kabupaten Balangan.
“Dengan
surat edaran ini kita ingin menginstruksikan satuan pendidikan untuk mengimbau
secara persuasif kepada siswa untuk tidak membawa dan bermain lato-lato di
sekolah,” ucap Ribowo, Kamis (12/1/2023).
Diterangkan
lebih lanjut, permainan lato-lato sendiri dapat memberikan dampak negatif jika
dimainkan di lingkungan sekolah, diantaranya seperti mengganggu proses belajar
mengajar, cidera fisik, hingga kerusakan fasilitas sekolah.
Sementara
itu, dengan diterbitkannya surat edaran kali ini, pemerintah setempat berharap
dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan akibat permainan lato-lato,
baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Kami
meminta pihak sekolah untuk membuat imbauan kepada orang tua agar bisa
mengawasi anak-anaknya saat bermain lato-lato,” pungkasnya.
(Irf-Red)