Pemkab Balangan Akan Beri Insentif 500 Guru non-ASN Lingkup Kemenag

Sebanyak 500 guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Balangan akan menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Balangan sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga pendidik yang belum mendapatkan tunjangan profesi atau bantuan lainnya.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Saiful Hadi, menyampaikan bahwa insentif ini diberikan kepada tenaga pendidik, operator, serta staf lainnya di Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah, baik negeri maupun swasta.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik non-PNS yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau bantuan dari APBD dan APBN.
“Ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik yang telah berdedikasi dalam dunia pendidikan,” ujar Saiful, Kamis (13/03/2025).
Terkait pencairan, Saiful menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat edaran tentang pemberkasan persyaratan perpanjangan insentif bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk bulan Januari dan Februari 2025.
“Dalam surat edaran tersebut, guru yang memenuhi syarat harus mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati Balangan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, mereka juga wajib melampirkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah penerima insentif ini masih bisa berubah, tergantung hasil akhir proses verifikasi yang sedang berlangsung.
“Hanya mereka yang lolos verifikasi yang akan mendapatkan bantuan insentif,” tegasnya.
Sebagai bagian dari prosedur administrasi, berkas persyaratan harus dimasukkan ke dalam map dengan warna yang berbeda sesuai jenjang pendidikan, yakni merah untuk GTK SD, hijau untuk GTK MI, biru untuk GTK SMP, dan kuning untuk GTK MTs.
GTK SD dan SMP negeri maupun swasta harus mengumpulkan berkasnya di Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, sedangkan GTK MI dan MTs menyerahkannya ke Kantor Kemenag Kabupaten Balangan.
Setelah verifikasi selesai, penyaluran insentif untuk bulan Maret dan seterusnya akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para tenaga pendidik non-PNS semakin termotivasi untuk menjalankan tugas mereka dalam mencerdaskan anak bangsa,” tutup Saiful.