KPK Dalami Asal-usul Motor Mewah Milik Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum mengangkut Motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Kendaraan itu diyakini berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik sudah meminta Ridwan Kamil untuk menjaga motor yang kini menjadi barang bukti kasus korupsi ini. Kendaraan itu akan dibawa ke Jakarta, dalam waktu dekat.
“Tinggal menunggu proses saja (dibawa ke Jakarta untuk disita), masih berproses,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.
Tessa belum bisa memerinci asal-usul Ridwan Kamil memegang kendaraan terkait kasus korupsi. KPK belum bisa membuka informasi lebih jauh karena khawatir merusak tahapan penyidikan.
Ridwan Kamil dipastikan akan dipanggil untuk mendalami kaitan motor itu dengan kasus yang tengah ditangani. Namun, kata Tessa, hingga kini jadwal pemanggilannya belum ditentukan.
KPK mau mengumpulkan informasi lebih dulu sebelum memeriksa Ridwan Kamil. Sejumlah direksi BJB sudah dijadwalkan dipanggil.