Rumah PNS Dibobol Maling saat Liburan, Kerugian Rp3,5 Juta

Kepolisian Sektor (Polsek) Sampanahan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Sampanahan Hilir, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kejadian tersebut dilaporkan pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, meskipun peristiwa sebenarnya terjadi pada Selasa (1/4/2025) dini hari.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan korban, Mulyadi bin H. Salman (44), seorang PNS, rumahnya dibobol saat ia sedang berlibur ke Hulu Sungai Tengah. Pelaku masuk melalui ventilasi jendela, mencabut lampu dan CCTV, serta mengambil uang tunai sebesar Rp 3.500.000. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat kembali ke rumah dan menemukan tanda-tanda pembobolan.
Pelaku dan Modus Operandi
Setelah penyelidikan intensif, Polsek Sampanahan berhasil mengamankan tersangka bernama Budiman alias Budi bin Syamsul (26), warga Sampanahan Hilir, pada Rabu (16/4/2025) dini hari. Dalam pengakuannya, pelaku mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian karena kesulitan ekonomi setelah di-PHK dari pekerjaannya.
Selain kasus di rumah Mulyadi, Budiman juga mengaku melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain, termasuk warung-warung dan mushola, dengan total kerugian mencapai Rp 1.330.000.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
- 1 buah bohlam lampu yang dilepas pelaku
- 1 gunting kecil
- 1 obeng belah gagang biru
Kasus ini dilimpahkan ke penyidik dengan penerapan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Sampanahan, IPDA Martin Tatali, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polsek Sampanahan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk mencegah tindak kriminal serupa,” ujar Kapolsek.