Bupati Barito Kuala: Kesepakatan RTRW Bermanfaat untuk Masyarakat

Kaki News, Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mengikuti Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi serta didampingi oleh Sekretaris Daerah Zulkipli Yadi Noor.
Dalam wawancara usai rapat, Bupati H. Bahrul Ilmi menyampaikan bahwa pembahasan RTRW Kabupaten Barito Kuala telah dilakukan secara detail dengan kehadiran seluruh tim yang terlibat.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita sepakati ini bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Barito Kuala, dan secara lebih luas juga untuk Kalimantan Selatan,” ujar Bahrul Ilmi di Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, pada Senin (28/4/2025).
Sementara itu, Zulkipli Yadi Noor menambahkan bahwa inti dari rapat hari ini adalah tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terkait revisi RTRW. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat.
RTRW Ini adalah dokumen yang disusun untuk mengatur penggunaan ruang di suatu wilayah meliputi area permukiman, industri, pertanian, kawasan hutan, dan lain-lain. RTRW dibuat agar arah perkembangan wilayah di masa depan supaya tertata dan tidak semrawut.