Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kakinews.id, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika di wilayah Kalsel.
Dalam konferensi pers pada Rabu (4/6/2025), Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan bahwa dari hasil pengungkapan selama sekitar satu setengah bulan, aparat berhasil menyita total 54.855,95 gram sabu, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras berbahaya.
Pengungkapan ini merupakan hasil gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalsel dan seluruh Polres jajaran. Dari seluruh kasus tersebut, 239 tersangka berhasil diamankan, termasuk tiga orang dari luar Kalimantan Selatan yang diduga terkait dengan jaringan Fredy Pratamasalah satu buronan utama dalam kasus narkotika di Indonesia.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami mendukung program prioritas nasional dalam pemberantasan narkoba. Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp62,2 miliar, dan upaya ini diharapkan mencegah ratusan ribu masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolda kalsel, Rabu (4/6/2025) pagi.
Barang bukti yang disita berasal dari berbagai modus penyelundupan, mulai dari kendaraan yang dimodifikasi, jalur laut, hingga transportasi umum seperti travel dan truk.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan aset para pelaku melalui pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Upaya pelacakan dan pemiskinan terhadap para bandar juga akan menjadi prioritas.
“Kami terus pelajari pola-pola baru dalam penyelundupan. Untuk jaringan internasional, kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim,” jelasnya.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam mencegah peredaran narkoba, serta mengajak generasi muda untuk menjauhi narkotika dan lebih terlibat dalam kegiatan positif di lingkungan masing-masing.