Masuk Nominasi Anti Korupsi, Desa Cabi Diobservasi Tim KPK

MARTAPURA,
KN–
Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Deputi Bidang
Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI , melakukan observasi calon
nominasi percontohan desa anti korupsi di Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat
Kabupaten Banjar, Selasa (14/2/2023) siang.
Firlana Ismayadin spesialis Pembinaan Peran Serta
Masyarakat KPK RI, selaku ketua tim mengatakan, KPK memiliki tiga model
strategi pemberantasan korupsi yakni pencegahan, penindakan dan pendidikan anti
korupsi.
“Khusus pendidikan yang akan kami sampaikan dari
sekarang sampai sore nanti,” ujar dia.
Ditambahkannya KPK membersamai desa menjadi desa anti
korupsi dan memberanikan diri untuk meluncurkan desa anti korupsi.
“Ada 5 indikator dan 18 sub indikator yang akan kami
nilai, kami menilai secara objektif pendokumentasian dan pengarsipan, nantinya
akan kami cek apakah ada bukti fisik dan digitalnya,” tambah Firlana.
Inspektur Pembantu Wilyah I, Inspektorat Kabupaten
Banjar, Yusna Gunani mengatakan sangat mendukung sekali program KPK RI untuk
membuat role model desa atau percontohan desa anti korupsi yang nantinya akan
menjadi rujukan bagi desa lainnya. Ia menilai Desa Cabi layak dipilih karena
memiliki banyak prestasi.
“Kami berharap Desa Cabi bisa terpilih menjadi
percontohan desa anti korupsi oleh Tim KPK RI,” harap Yusna.
Dikesempatan ini Pambakal Desa Cabi Pahrul Hidayat
memaparkan tentang profil latar belakang desanya, dan indikator penilaian
disampaikan oleh Ketua Tim KPK RI serta self Assessment Penilaian Mandiri
secara langsung yang dipandu oleh Tim KPK RI.
Turut hadir Sekretaris Dinas PMD Noon Zairina Warsita,
Camat Simpang Empat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh agama dan
tokoh masyarakat.
Selain melakukan observasi di Desa Cabi Kecamatan
Simpang Empat, Tim KPK juga melakukan observasi di Desa Awang Bangkal Barat
Kecamatan Karang Intan.
(IP
Banjar-Red)