Kejagung Bantah Mempraktikkan Populisme Hukum Lewat Kasus Besar

Kejaksaan Agung membantah institusinya tengah mempraktikkan populisme hukum dengan mengumbar penanganan kasus-kasus korupsi bernilai besar demi menggaet simpati publik.
Menurut Kejagung, publikasi proses penegakan hukum merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Itu bukti transparansi kami kepada publik. Bahwa apa yang kami kerjakan, publik harus tahu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung pada Selasa, 24 Juni 2025.
Harli merespons kritik sejumlah pihak yang menilai langkah Kejagung memamerkan barang bukti dan pengembalian kerugian negara sebagai bentuk pencitraan institusional.
Teranyar, Kejaksaan memamerkan uang pengembalian sebesar Rp 11,8 triliun dari Grup Wilmar dalam perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Padahal, kasus ini belum memiliki ketetapan hukum. Di pengadilan tingkat pertama, Wilmar dinyatakan lepas dari segala tuntutan dan proses hukum masih berjalan di tingkat kasasi.
Harli menilai keterbukaan itu justru penting agar publik tidak meragukan integritas penanganan perkara. “Kalau tidak kami tampilkan, jangan-jangan kami dicurigai. Uangnya yang mana? Jangan-jangan hanya omon-omon,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah Kejaksaan mempublikasikan barang bukti atau pengembalian kerugian bukan dalam rangka mencari dukungan, apalagi untuk menunjukkan superioritas dibanding lembaga penegak hukum lain seperti KPK atau Polri.
Harli menyebut seluruh tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan luar biasa pula. “Semua perkara tipikor itu bagian dari extraordinary crime. Maka caranya juga dilakukan secara ekstra,” kata dia.
Belakangan, sejumlah kritik diarahkan pada Kejagung karena dianggap menerapkan praktik populisme hukum yang lebih menonjolkan sisi pertunjukan ketimbang proses substansial. Namun, Kejagung menilai publikasi itu sebagai bagian dari komitmen untuk bekerja secara terbuka. “Bahwa kami sekarang bergerak ke arah yang lebih baik, itu komitmen. Dan saya kira masyarakat, media harus tetap mendukung itu,” ucap Harli. (Tempo.co)