Berita Utama Inpirasi

Sosok Tokoh Pers Almarhum Wina Armada: Pernah Saksi Ahli Kriminalisasi Jurnalis Nanta

Sosok Tokoh Pers Almarhum Wina Armada: Pernah Saksi Ahli Kriminalisasi Jurnalis Nanta

Wina Armada meninggal dunia, Kamis (3/7/2025) sore. Berita duka cita ini diterima dan dikonfirmasi Elshinta kepada Ilham Bintang, rekan jurnalis senior yang juga sahabat almarhum. Wina mengembuskan nafas terakhir, pukul 15.59 WIB.

Belum diketahui penyebab meninggalnya penggagas Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini. Marah Sakti Siregar, salah satu tokoh pers mengabarkan, Wina sempat menjalani pengobatan, beberapa waktu lalu.

Saat berita ini diturunkan belum diketahui jenazah wartawan yang juga pengacara ini akan disemayamkan di mana. “Keluarga masih berembug di mana rumah duka. Apakah di rumah almarhum atau kediaman kakaknya,” ungkap Ilham Bintang kepada Elshinta, Kamis sore.

Laksamana Sukardi, kakak Wina yang dikenal sebagai ekonom dan politikus di Tanah Air diketahui yang mengurus pengobatan almarhum selama ini.

Wina Armada, di mata Ilham Bintang sebagai pribadi humble. “Dia orang yang tekun, mau belajar apa saja. Dan detail. Sederhana. Kemana-mana seringkali naik angkutan umum,” papar Ilham kepada anchor Bhery Hamzah dalam tayangan Elshinta News and Talk edisi sore, Kamis (3/7/2025).

Berkawan sejak tahun 1980-an, Ilham yang juga bos media entertainmen, mengenang perkenalannya dengan Wina. “Almarhum pernah menang lombak kritik film. Saya juga panitia FFI waktu itu. Setelah itu saya ajak dia jadi juri kritik film,” kenang bos C&R Group ini.

Sejumlah posisi strategis di organisasi kewartawanan sempat diemban Wina. Pria ini menjadi penulis sejumlah buku-buku penting tentang hukum pers. Wina juga penggagas Uji Kompetensi Wartawan (UKW), salah satu persyaratan yang diberlakukan Dewan Pers untuk insan media yang bekerja di perusahaan pers yang terverifikasi agar menjalankan tugas sesuai standar, beritegritas serta profesional.

Sempat menjadi editor di sejumlah karya ilmiah dan hukum media, Wina sejatinya multitaskting. Elshinta sempat mewawancarai almarhum terkait peluang Timnas Indonesia saat berlaga di putaran ketiga Piala Dunia 2026 tingkat Asia, beberapa waktu lalu.

Rekam jejak Wina yang lain yaitu sempat berkiprah sebagai Sekjen PWI Pusat (2003-2008), anggota Dewan Pers, selama dua periode (2004–2007 dan 2007–2010), termasuk Ketua Pelaksana Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI). “Wina juga penggagas Festival Film Wartawan,” tambah Ilham.

Almarhum juga merupakan penulis aktif yang baru saja menyelesaikan buku Tafsir KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) setebal lebih dari 600 halaman. Wina pernah meraih Piala Mitra sebagai penulis kritik film terbaik. Almarhum juga pernah menerima penghargaan Lifetime Achievement Award dari FFWI XII tahun 2022 atas pengabdian panjangnya di dunia perfilman.

Dalam catatan redaksi Kakinews.id, sosok Wina Armada Sukardi pernah dihadirkan sebagai saksi ahli pers di persidangan Diananta Putra Sumedi, jurnalis Banjarhits yang dipidana karena tulisan konflik lahan masyarakat dan PT Jhonlin Agro Raya, pada 2020, di Kabupaten Kotabaru. Wina Armada menjadi saksi ahli yang meringankan bagi Diananta Putra Sumedi. Bagi Wina, karya jurnalistik tidak boleh dipidana. Penyelesaian atas sengketa karya jurnalistik harus diselesaikan di Dewan Pers, bukan di lembaga penegak hukum. (Elshinta.com/Redaksi Kakinews)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *