Pemkab Balangan

Pemkab Balangan dan Kemenkum Kalsel Resmikan Kolaborasi Perkuat Regulasi dan Inovasi

Pemkab Balangan dan Kemenkum Kalsel Resmikan Kolaborasi Perkuat Regulasi dan Inovasi

PARINGIN, KAKINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat landasan hukum serta perlindungan terhadap berbagai inovasi daerah. Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi strategis bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan dua dokumen penting, yaitu naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama, yang dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, pada Rabu (9/7/2025). Bupati Balangan, Abdul Hadi, menandatangani langsung kesepakatan bersama dengan Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalsel, Meidy Firmansyah.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menegaskan bahwa sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan pendampingan, pembinaan, serta dukungan penuh dari Kemenkum HAM, khususnya dalam penyusunan regulasi, pembentukan peraturan daerah, serta pelayanan hukum yang lebih inklusif bagi masyarakat Balangan.

“Kami yakin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum akan menjadi kunci penting untuk mewujudkan visi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Penandatanganan perjanjian kerja sama turut dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum HAM Kalsel. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Kabupaten Balangan, termasuk mendorong percepatan penetapan hak cipta berbagai inovasi daerah agar mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan secara nasional.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalsel, Meidy Firmansyah, menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 200 inovasi di Balangan yang akan didorong proses penetapan hak ciptanya, dengan 79 di antaranya telah rampung. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Kanwil Kemenkum sejak tahap awal penyusunan peraturan, bukan hanya pada pengharmonisasian, untuk menghindari potensi maladministrasi dan ketidaksesuaian dengan ketentuan perundang-undangan.

“Melalui pengharmonisasian peraturan daerah sejak awal, kita bisa meminimalisir risiko cacat hukum dan memastikan regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan sosiologis, kultural, dan yuridis masyarakat,” jelas Meidy.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kanwil Kemenkum HAM Kalsel juga menyerahkan dokumen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi milik Bupati Balangan. Langkah ini menjadi simbol nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberi perlindungan dan pengakuan hukum terhadap karya inovatif, sekaligus mendorong tumbuhnya semangat kreativitas di Balangan.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *