16 Guru Besar ULM Kembali Diperiksa Kemendiktisaintek

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dikabarkan kembali memeriksa sejumlah guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran integritas akademik.
“Benar ada pemeriksaan. Cuma saya tidak tahu siapa saja yang diperiksa,” kata Wakil Rektor ULM Iwan Alfanie kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Selasa malam, 22 Juli 2025.
Tempo berupaya untuk mengonfirmasi pihak Kemendiktisaintek soal kabar tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, Sekjen Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang belum memberikan tanggapan.
Menurut narasumber yang mengetahui peristiwa pemeriksaan tersebut, pihak Irjen Kemendiktisaintek mendatangi ULM pada Senin, 21 Juli 2025. Narasumber ini menyebut ada 21 orang tim pemeriksa yang datang.
“Pemeriksaan masih berlangsung sampai hari Kamis besok,” kata dia kepada Tempo.
Narasumber itu mengungkapkan ada 16 guru besar yang masih dalam proses pemeriksaan. Mereka diduga melakukan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah sebagai syarat mendapat gelar guru besar.
Narasumber ini juga menyebut para guru besar yang diperiksa itu akan dipanggil ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. “Saya tidak tahu detilnya, tapi yang jelas masih terkait dengan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN)” kata dia.
Sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran integritas akademik di ULM ini sudah diproses pada medio 2024. Saat itu setidaknya ada 20 guru besar yang diduga melakukan pelanggaran integritas akademik.
Tempo pernah menuliskan kasus tersebut dalam laporan berjudul Skandal Guru Besar Abal-abal. Dalam laporan itu, ada sederet nama guru besar yang diduga melakukan pelanggaran integritas akademik. Mereka berasal dari berbagai fakultas, seperti Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial Politik, Fakultas Hukum dan beberapa fakultas lainnya. (Tempo.co)