Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Balangan Libatkan Perusahaan dalam Perlindungan Anak

Balangan, – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), melibatkan perusahan dalam perlindungan anak dengan menggelar sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) sekaligus pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Balangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, mengatakan, APSAI merupakan organisasi independen yang beranggotakan para pelaku usaha, dengan komitmen untuk menjadi bagian dari gerakan mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“APSAI menjadi wadah bagi perusahaan-perusahaan untuk berkontribusi dalam pemenuhan hak anak, terutama dalam mendukung indikator-indikator Kabupaten Layak Anak,” ungkap Dian di Aula Dharma Setya, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat 24 indikator utama dalam penyelenggaraan KLA. Indikator tersebut meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, hak atas kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus bagi anak.
“Upaya mewujudkan dunia yang layak anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat, media, dan dunia usaha. Oleh karena itu, sinergi empat pilar pembangunan sangat penting dalam mendorong perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kebijakan perusahaan yang berpihak pada anak, termasuk menyediakan produk yang aman, mendidik, serta bebas dari unsur kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.
Melalui kegiatan ini, Dian Dinilia berharap terwujud sinergi yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak, serta mendorong Balangan sebagai kabupaten yang benar-benar layak anak.
Sosialisasi dan pembentukan APSAI ini turut dihadiri oleh perwakilan perusahaan, perbankan, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu klaster dalam program Kabupaten Layak Anak