Hukum dan Kriminal

ST Burhanuddin Ancam Copot Jaksa Main Proyek

ST Burhanuddin Ancam Copot Jaksa Main Proyek

JAKARTA, KN- Peringatan
keras disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu , yang mengimbau
kepada seluruh jaksa di Indonesia. Dia tak segan segan akan mencopot jaksa yang
ketahuan main proyek di pemda setempat.

 

Peringatan Jaksa Agung
yang isinya melarang keras semua jaksa untuk bermain atau mencari proyek di
Pemerintahan, baik pusat, provinsi dan juga kabupaten dan kota.

 

Ancaman dan larangan
Jaksa Agung tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepala Kejaksaan
Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan para Kepala Cabang
Kejaksaan Negeri (Kacabjari) serta seluruh jajarannya.

 

Larangan dan ancaman itu
meski sudah diungkapkan sejak tahun lalu yang seharusnya taat dan patuh atas
perintah pimpinan namun ternyata ada saja laporan mengenai adanya oknum yang
diduga dari kejaksaan baik itu di tingkat kota kabupaten dan lingkungan
kejaksaan tinggi seperti Jawa Barat dan juga provinsi lainnya tentang adanya
yang main proyek atau menekan nekan supaya dapat proyek.

 

Adanya dugaan oknum yang
diduga dari institusi baju coklat tersebut diungkapkan Pegiat Antikorupsi Jawa
Barat Agus Satria, menurutnya dia mendapatkan info tentang adanya oknum dari
korps adhyaksa yang diduga bermain proyek dengan cara mengintervensi dinas dan
ULP di Jawa Barat.

 

Agus mensinyalir mungkin
oknum tersebut mendapat pesanan dari pengusaha yang ingin memenangkan
proyeknya, karena tidak ada kekuatan akhirnya melakukan penekanan itu lewat
oknum aparat penegak hukum.

 

Dari itulah, Agus
menghimbau agar aparat penegak hukum jangan mau di stir oleh pengusaha. Aparat
juga jangan sampai mau diperalat oknum pengusaha untuk mendapatkan proyek.

 

Menurut Agus, biarkan
pengusaha bersaing dengan sehat dan profesional, sebaliknya aparat penegak
hukum dalam hal ini jaksa untuk fokus pada pengaduan masyarakat yang melaporkan
adanya indikasi tindak pidana korupsi.

 

“Fokus aja terhadap
pekerjaan utama sebagai penegak hukum, salah satunya untuk segera merespon
aduan masyarakat,” ujar Agus Kamis (09/03).

 

Salah satu aduan yang
belum ditindaklanjuti kata Agus soal aduan dugaan korupsi dalam proyek
revitalisasi Waduk Darma Kabupaten Kuningan yang diduga merugikan negara
miliaran rupiah.

 

Seperti diketahui
sebelumnya Pemprov Jabar sedang melaksanakan revitalisasi taha dua di Waud
Darma, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 40 miliar. Revitalisasi menyasar
beberapa titik seperti arena permainan anak, warung obyek wisata dan juga
pembangunan masjid, gedung serba guna dan kanor pengelola.

 

Menurutnya berdasarkan
hasil investigasi dan temuan di lapangan, diduga kuat telah terjadi kerugian
negara miliara dalam revitalisasi Waduk Darma tahun anggaran 2021. Bahkan
dugaan terhadap oknum pejabat di Dinas SUmber Daya Air (DSDA) Provinsi Jabar
pun mengerucut.

 

Untuk itu, Agus meminta
agar aparat di Kejati Jabar segera melakukan pengusutan adanya dugaan korupsi
tersebut.

 

(Tim Redaksi)

+ posts