Hukum dan Kriminal

Rekonstruksi 43 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Sadis di Paramasan

Rekonstruksi 43 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Sadis di Paramasan

MARTAPURA – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Paramasan, Kabupaten Banjar, memasuki babak baru. Dua tersangka yang merupakan kakak beradik, FT (28) dan PP (34), menjalani rekonstruksi 43 adegan di halaman Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, Kamis (7/8/2025).

Korban berinisial DI, suami dari FT sekaligus adik ipar PP, tewas pada 18 Juli 2025 di wilayah Kecamatan Paramasan. Rekonstruksi digelar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, guna memperjelas kronologi dan peran masing-masing pihak.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan rekonstruksi diperlukan agar penyidik mendapatkan gambaran nyata dari awal pertengkaran hingga terjadinya pembunuhan dan mutilasi.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk melihat secara runtut peristiwa, sekaligus menegaskan peran korban, pelaku, maupun saksi,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan, motif pembunuhan dipicu percekcokan rumah tangga yang berawal dari rasa cemburu. Korban diketahui sempat melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya. Hal itu diduga memicu kemarahan tersangka hingga berujung pada aksi brutal.

“Kasus ini juga termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku diduga gelap mata setelah mendapat perlakuan kasar dari korban,” kata Kapolres.

Dalam rekonstruksi terungkap, sebelum kejadian, FT bersama beberapa rekannya sempat mengonsumsi sabu. Tindakan itu menambah perhatian publik atas kasus yang melibatkan relasi keluarga ini.

FT di hadapan penyidik mengaku khilaf. “Dia sering kasar, menampar saya. Masalahnya karena dia cemburu buta, bahkan kalau saya berteman dengan perempuan,” ucapnya.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami latar belakang dan motif kedua tersangka, termasuk kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba, agar proses hukum berjalan menyeluruh dan transparan.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *