Daerah

Kalsel Akan Switch Off Televisi Analog Pada 20 Maret 2023

Kalsel Akan Switch Off Televisi Analog Pada 20 Maret 2023

 

BANJARMASIN, KN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) siap melaksanakan Analog
Switch Off (ASO) pada 20 Maret mendatang sesuai dengan arahan Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

 

Pelaksanaan ASO pada
20 Maret tersebut untuk Kalsel I yang meliputi lima kabupaten/kota yakni Kota
Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan
Kabupaten Tanah Laut.

 

Gubernur Kalsel,
Sahbirin Noor diwakili Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah
Provinsi Kalsel, Subhan Noor Yaumil mengatakan, berdasarkan data dari
Kementerian Kominfo pendistribusian Set Top Box (STB) di Kalsel per 13 Maret
kemarin sebesar 78 persen.

 

“Pemerintah Provinsi
Kalsel akan terus berupaya  melakukan
percepatan pendistribusian STB ini kepada masyarakat miskin ekstrem agar bisa
menikmati siaran digital pada 20 Maret nanti,� kata Subhan, Banjarmasin, Selasa
(14/3/2023).

 

Mengingat tidak
semua masyarakat mendapatkan bantuan STB ini, Subhan pun mengimbau kepada
pedagang baik ritel modern dan eceran untuk mematuhi HET STB yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.

 

“Kita mengimbau
kepada distributor dan pengecer untuk tidak menjual melebihi harga yang telah
ditetapkan yakni sekitar Rp175 ribu,� tutur Subhan.

 

Sementara itu, Staf
Khusus Kementerian Kominfo RI, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, dalam
rangka melaksanakan kebijakan ASO, Kementerian Kominfo telah bermitra dengan
sektor penyiaran untuk melakukan langkah pembangunan infrastruktur.

 

“Melalui pembangunan
total 323 jaringan pemancar di Indonesia, terdiri dari 96 jaringan pemancar
didirikan oleh LPP TVRI, dari 96 tersebut 56 diantaranya dibiayai sepenuhnya
oleh Kementerian Kominfo. Sedangkan 227 jaringan pemancar lainnya dibangun oleh
Lembaga Penyiaran Swasta,� imbuh Niken.

 

Niken menambahkan,
transmigrasi siaran analog ke digital ini juga sebagai salah satu upaya dari
pemerintah untuk mengefisienkan penggunaan frekuensi jaringan.

 

“Untuk TV analog
satu frekuensi hanya untuk satu kanal TV saja, tetapi kalau TV digital satu
frekuensi bisa digunakan sekitar 12 kanal TV. Efesiensi frekuensi ini sangat
bermanfaat untuk memperluas akses internet kedepannya,� kata Niken.

 

Pada kesempatan ini,
Niken juga mengimbau agar masyarakat membeli STB yang telah tersertifikasi oleh
Kementerian Kominfo yang terdapat barcode dan logo atau hologram Modi.

(MC Kalsel/Red)

+ posts