Pemkab HSS

PASTIKAN PERCEPATAN PROGRAM PTSL BERJALAN, SEKDA GELAR RAPAT DENGAN BPN

PASTIKAN PERCEPATAN PROGRAM PTSL BERJALAN, SEKDA GELAR RAPAT DENGAN BPN

​KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus berupaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Guna memantapkan langkah tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, memimpin Rapat Pembahasan Penyelenggaraan PTSL yang digelar di Aula Asisten Sekretariat Daerah (Setda) HSS. ​Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH), perwakilan Camat, jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kandangan. (Senin (08/09/2025).

​Program PTSL merupakan salah satu visi misi utama Pemerintah Kabupaten HSS di bawah kepemimpinan Bupati H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos bersama Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos, M.AP yang bertujuan memberikan sertifikat tanah gratis bagi warga HSS. Program ini adalah hasil kolaborasi strategis dengan BPN untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada warga yang memiliki tanah namun belum memiliki sertifikat resmi.

​Dalam arahannya, Sekda Drs. H. Muhammad Noor, M.AP menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini.

​”Ini merupakan salah satu program dari Pak Bupati yang harus kita dukung dan laksanakan. Hari ini kita duduk bersama BPN dalam upaya menyukseskan program ini, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” tegas Sekda.

​Ia menambahkan, sertifikasi tanah ini sangat penting karena akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan adanya sertifikat, nilai jual tanah secara otomatis akan menjadi lebih tinggi, sehingga dapat meningkatkan nilai aset warga.

​Berdasarkan data yang dipaparkan oleh pihak BPN Kandangan, progres sertifikasi tanah di HSS masih menjadi fokus utama. Hingga saat ini, dari keseluruhan bidang tanah atau lahan yang ada di Kabupaten HSS, baru sekitar 50% yang telah tersertifikasi.

​Sementara itu, Kepala Dispera KPLH memaparkan data pelaksanaan program. Menurutnya, program PTSL sudah dilaksanakan. Dan untuk tahun 2025 ini, karena adanya efisiensi anggaran, kuota yang disediakan terbatas.

​“Tahun ini telah kami salurkan dan terbitkan untuk 980 bidang lahan, dan terakhir bisa diusahakan penambahan 100 bidang lagi yang masih dalam proses. Kuota ini sudah habis karena peminat dari masyarakat cukup banyak,” jelasnya.

​Bagi warga yang belum terakomodasi tahun ini, pemerintah memberikan dua pilihan. Pertama, melakukan sertifikasi melalui jalur mandiri dengan biaya sendiri. Kedua, jika ingin mendapatkan bantuan dari Pemkab, warga diharapkan bersabar untuk menunggu program PTSL berikutnya yang direncanakan pada awal tahun 2026, di mana kuota akan ditambah secara signifikan dengan estimasi mencapai 2.500 bidang lahan.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *