APBD Kabupaten Tabalong Belum Terserap Rp 1,82 Triliun

Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), berupaya percepatan serapan anggaran menyusul dana yang belum terserap mencapai Rp1,82 triliun sehingga masuk 10 kabupaten/kota dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengendap di bank.
Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menjelaskan pihaknya bukan sengaja mengendapkan dana daerah di bank, namun anggaran yang sudah ada arus kas dengan penggunaan terjadwal secara sistematis.
“Sebenarnya tidak ada yang mengendap, karena dana yang ada itu sesuai dengan cash flow (arus kas) penggunaan dana APBD Kabupaten Tabalong,,” kata Noor Rifani, Rabu (22/10).
Ia menegaskan selalu menginstruksikan kepada jajaran agar tidak menunda pekerjaan fisik maupun belanja pemerintah daerah karena APBD menjadi instrumen penting untuk perputaran ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kinerja APBD Kabupaten Tabalong hingga 22 Oktober 2025 dari total dana kas yang tersedia pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 1,75 triliun mencakup Giro on Call sekitar Rp956,9 miliar dan deposito mencapai Rp800 miliar.
Dana tersebut untuk membayar belanja operasi, belanja modal termasuk infrastruktur yang masih dalam proses pekerjaan, belanja hibah dan bantuan sosial, belanja bagi hasil ke pemerintah desa.
Termasuk pembayaran utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) special mission vehicle di bawah Kementerian Keuangan RI.
Kemudian sesuai PMK Nomor 29/MK/PK/2025 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Kabupaten Tabalong mendapatkan penyaluran kurang bayar atas DBH Tahun 2023 sebesar Rp 299,5 miliar pada 15 Agustus 2025.
Ditambah dana TDF (Treasury Deposit Facility) di Bank Indonesia sebesar Rp 170,3 miliar.
“Untuk dana kurang tersebut belum dianggarkan pada APBD 2025, sehingga belum masuk ke RKUD Tabalong dananya,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Tabalong, Husin Anshari dilansir Antara.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti realisasi belanja daerah di seluruh kabupaten/kota yang rendah periode kuartal III-2025 saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025.
Meski dana dari pusat sudah disalurkan secara cepat, namun pemda membiarkan uang sebesar triliun Rp234 triliun menganggur di bank