BERITA UTAMA

Demo Tolak KUHAP dan Lindungi Masyarakat Adat di DPRD Kalsel, Mahasiswa dan Aparat Bentrok

Demo Tolak KUHAP dan Lindungi Masyarakat Adat di DPRD Kalsel, Mahasiswa dan Aparat Bentrok

KAKINEWS.ID, BANJARBARU – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalsel Melawan, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Senin (24/11/2025).

Sejumlah spanduk bertuliskan “Gedung ini disita, sedang dalam perbaikan Reformasi #SEMUA BISA KENA!!!”, KUHAP : Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Kitab Undang-undang Hukum Alat Penguasa”.

“Tolak Penerapan Taman Nasional Meratus”, KUHAP DIKEBUT KEBEBASAN DIREBUT #RIP DEMOKRASI” terpampang di depan Gedung wakil rakyat tersebut.

Tidak lama aksi unjuk rasa di gelar, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menemui para mahasiswa, terjadilah kesepakatan aspirasi mahasiswa disampaikan di dalam ruang DPRD Kalsel tanpa perwakilan.

Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM 2025, Adi Jayadi menyampaikan, pihaknya akan kooperatif sampai dengan poin tuntutan disampaikan. Setelahnya diminta cek ruangan untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami tadi minta di ruang Paripurna agar teman-teman terakomodir semua, tidak ada batasan dan perwakilan, pada saat melihat ruangan di dalam kami diintimidasi dan diberikan narasi bahwa tidak boleh, hanya 20 orang atau 10 orang yang mewakili.”

“Karena kami tidak bisa mengambil keputusan, kita keluar menyampaikan hal tersebut ke teman-teman dan kami sepakat dobrak sama-sama,” katanya kepada wartawan.

Akhirnya mosi tidak percaya kita sampaikan, adapun tindakan represif aparat terhadap massa aksi hari ini, lanjutnya. Banyak teman-teman merasa dilukai oleh tindakan-tindakan represif tersebut.

“Hari ini kami sepakat bakal ada lagi gerakan yang hadir dengan lebih banyak, teman-teman akan memperjuangkan hak-hak dan tuntutan yang sama,” terangnya.

Adapun tuntutan para mahasiswa, disampaikan Adi, yakni mengenai rancangan UU KUHAP, yang hari ini sudah disahkan menjadi KUHAP baru yang banyak pasal-pasal karet dan tidak mengarah kepada kepentingan rakyat.

Kemudian, perluasan lebih besar wewenang Polri, sehingga dirasa ini tidak sesuai dengan narasi keamanan yang disampaikan dari pada putusan-putusan yang dihadirkan.

Selanjutnya mengenai isu ini tambang yang ada di Kalsel, termasuk izin usaha tambang yang dirasa masih banyak ilegal dan menjadi masalah di beberapa kabupaten seperti Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai dan sekitarnya.

“Termasuk BBM yang hari ini langka dan terakhir pengesahan UU Masyarakat adat yang tidak berpihak kepada masyarakat adat,” ungkapnya.

Aksi diakhiri mahasiswa dengan membakar spanduk di depan Kantor DPRD Kalsel.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *