Wakil Bupati HSS Buka FGD SPM dan Pelatihan Batas Kewilayahan di Banjarbaru
KAKINEWS.ID, BANJARBARU Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, Suriani, secara resmi membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Pelatihan Batas Kewilayahan yang digelar oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten HSS. Kegiatan ini berlangsung di Fave Hotel Banjarbaru, Sabtu (13/12/2025).
Wakil Bupati HSS hadir mewakili Bupati HSS Syafrudin Noor. Dalam sambutan yang dibacakannya, Pemerintah Kabupaten HSS menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Wabup Suriani, Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator utama keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
“SPM merupakan ukuran capaian pemerintah daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, ketertiban umum, keamanan, infrastruktur dasar, hingga pelayanan sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan SPM harus dilakukan secara akurat, terukur, serta membutuhkan koordinasi lintas sektor yang solid. Penyamaan persepsi dan identifikasi kendala di lapangan, lanjutnya, menjadi kunci untuk menghasilkan solusi yang tepat dan implementatif.
Sementara itu, Kepala Bagian Tapem Setda HSS Loutvie Rahmani dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 13–14 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan kualitas penyusunan SPM yang dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Maret 2026.
“Proses penyusunan SPM berpotensi dipercepat karena bertepatan dengan bulan Ramadan dan Idulfitri. Oleh karena itu, kualitas SPM harus ditingkatkan agar Kabupaten HSS mampu bersaing dengan daerah lain,” tegasnya.
Pada sesi FGD batas kewilayahan, pembahasan difokuskan pada identifikasi dan evaluasi penetapan batas desa yang hingga kini belum rampung. Tercatat terdapat lima desa yang batas wilayahnya belum selesai, dua desa mengajukan peninjauan ulang, serta sejumlah desa di Kecamatan Daha Barat yang turut mengusulkan, sehingga total potensi pembahasan mencapai sembilan desa.
Pelatihan batas kewilayahan dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan daerah, terutama dalam menghadapi dinamika wilayah yang semakin kompleks akibat pertumbuhan penduduk, perubahan sosial, potensi konflik, serta kebutuhan perencanaan wilayah yang cepat dan akurat.
Kegiatan ini diikuti oleh 41 peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah pengampu SPM serta perangkat daerah yang membidangi kewilayahan kecamatan. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan.
Turut mendampingi Wakil Bupati HSS dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Teddy Sutedjo.

