Polri

Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Intan 2023 Digelar Selama 14 Hari

Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Intan 2023 Digelar Selama 14 Hari

BANJARMASIN, KN Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk memerlukan moda transportasi, bahkan kini sudah memasuki era digital, sehingga sudah hadir dalam sistem online, modernisasi ini tentu harus diikuti dengan inovasi dan meningkatkan kinerja Polri khususnya Polantas.

Mengantisipasi segala dampak negatif yang akan timbul Ditlantas Polda Kalsel menggelar Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Kewilayahan “Patuh Intan 2023” di Lapangan Satpas, Jalan A Yani, Km 21, Senin (10/7/2023).

Dir Lantas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede mengatakan 

Operasi Patuh Intan 2023 dilaksanakan selama 14 hari, dari Senin 10 Juli sampai Minggu 23 Juli 2023 secara serentak di seluruh Indonesia, mengendapkan edukatif dan persuasif disertai humanis dan didukung penegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile), maupun teguran terhadap tindakan pelanggaran atau lakalantas.


“Semuanya agar terwujud disiplin masyarakat dalambberlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan

fatalitasnya, berkurangnya titik kemacetan, hingga terwujudnya situasi kondisi Kamseltibcar Lantas yang mantap,” paparnya.

Berdasarkan data operasi tahun 2022, dikatakan Dir Lantas menurun dari tahun 2021, dimana tahun 2022 ada 23 kejadian, sementara ditahun 2021 29 kejadian, mengalami penurunan 20,69 persen. Sementara jumlah korban meninggal dunia pada operasi patuh intan tahun 2022 sebanyak 9 orang, fatalitas korban mengalami penurunan sebanyak 4 orang atau 30,77 persen dibandingkan tahun 2021 sebanyak 13 orang.

Sedangkan korban luka berat pada tahun 2022 adalah 4 orang, mengalami penurunan 20 persen dibandingkan operasi di tahun 2021 sebanyak 5 orang, kemudian untuk pelanggaran data lalu lintas dengan Tilang Etle Statis pada operasi

Patuh Intan 2022 sebanyak 135,

Tilang Etle Mobile pada ops patuh

2022 sebanyak 394 masalah apabila

dibandingkan ops patuh 2021 sebanyak 6.674 masalah, terjadi penurunan sebanyak 94,1 persen.

“Secara umum, dari hasil evaluasi

tersebut pelanggarannya didominasi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, rambu, marka jalan,” tutupnya.

Website |  + posts