Uncategorized

Sistem Pergudangan dan Cold Storage Jadi Upaya Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

BANJARMASIN – Upaya memperkuat ketahanan pangan daerah yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan dinilai memerlukan dukungan sistem pergudangan logistik serta keberadaan cold storage atau gudang pendingin.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Pangan.

Pansus II menggelar rapat kerja bersama mitra terkait dalam rangka finalisasi raperda tersebut, yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Kalsel, Lantai 4, Senin (15/12/2025).

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H Jahrian, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Ketahanan Pangan telah mencapai progres sekitar 80 persen. Menurutnya, seluruh substansi raperda disusun berdasarkan data serta mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya terkait penetapan lumbung pangan strategis dan penempatan gudang logistik.

“Seluruh substansi dalam peraturan daerah ini disusun berdasarkan data dan regulasi yang berlaku, terutama dalam penentuan lumbung pangan strategis serta penempatan gudang logistik,” ujar Jahrian.

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, keberadaan sistem pergudangan dan cold storage merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari strategi penguatan ketahanan pangan daerah.

“Cold storage tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga harus memiliki struktur bangunan yang kokoh dan tahan terhadap potensi bencana alam. Dengan demikian, kualitas dan ketersediaan pangan dapat tetap terjaga dalam berbagai kondisi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menambahkan bahwa optimalisasi cadangan pangan daerah sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas cold storage yang memadai.Tanpa sistem penyimpanan yang baik, lanjutnya, cadangan pangan dikhawatirkan tidak akan efektif dalam menjaga stabilitas harga di pasaran.

“Insyaallah ke depan akan dibangun lima titik sistem pergudangan di wilayah strategis, yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu,” sebut politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menegaskan, penetapan lima titik strategis itu dinilai penting untuk meminimalisir risiko kekosongan stok pangan, terutama saat terjadi bencana alam yang berpotensi memutus mata rantai distribusi pangan. (Ang)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *