Uncategorized

Disperdagin Banjarmasin Tepis Isu Perjadin Rp13 Miliar

Kakinews.id, BANJARMASIN – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait anggaran perjalanan dinas (perjadin) di instansinya hingga disebut mencapai Rp13 miliar adalah tidak benar dan menyesatkan.

Ia menjelaskan, narasi yang menyebut adanya paket perjalanan dinas senilai lebih dari Rp600 juta merupakan kekeliruan dalam membaca data pada laman pengadaan pemerintah Inaproc.

Menurutnya, angka hampir Rp700 juta yang tercantum merupakan akumulasi total anggaran perjalanan dinas Disperdagin Banjarmasin selama satu tahun penuh, bukan anggaran satu kegiatan atau satu paket

.“Angka itu adalah total penggunaan anggaran perjalanan dinas dari Januari sampai Desember 2025. Bukan satu paket kegiatan yang kemudian dikalikan hingga menjadi belasan miliar,” tegas Muftezar saat ditemui di Hotel Rattan Inn, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan, seluruh anggaran perjalanan dinas tersebut digunakan untuk kegiatan resmi yang berkaitan langsung dengan peningkatan kinerja daerah dan penguatan jejaring kerja sama.

Di antaranya menghadiri penerimaan TPID Award, Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Menteri Perdagangan, serta kegiatan apresiasi nasional lainnya.Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk mendukung Kerja Sama Antar Daerah (KAD), termasuk penandatanganan nota kesepahaman dengan Kabupaten Enrekang dan rencana kerja sama dengan Kota Blitar pada 22 Desember 2025 mendatang.

Muftezar menekankan, porsi terbesar penggunaan anggaran justru diarahkan untuk promosi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Disperdagin Banjarmasin secara aktif memfasilitasi pelaku IKM agar dapat mengikuti pameran nasional di Jakarta, Yogyakarta, hingga Bali guna memperluas pasar produk unggulan daerah.

“Kami tidak sekadar melakukan perjalanan dinas, tetapi membawa langsung pelaku IKM agar produk lokal Banjarmasin bisa dikenal di tingkat nasional. Dampaknya dirasakan langsung oleh pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Muftezar memastikan seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat membaca data anggaran di platform pengadaan pemerintah serta melakukan verifikasi agar tidak terjebak dalam informasi keliru yang beredar luas di media sosial. (Ang)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *