Kejari HSU Terseret OTT, KPK Sita Duit Ratusan Juta
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P. Napitupulu (tengah) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Jumat (19/12/2025)
Jakarta — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan pemerasan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, barang bukti berupa uang tunai telah diamankan dan kini menjadi fokus pendalaman penyidik. “Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, Kajari Hulu Sungai Utara bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari setempat Asis Budianto, serta empat orang lain yang lebih dulu diumumkan ditangkap, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Seluruh pihak kini menjalani pemeriksaan maraton untuk mengurai peran masing-masing.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan—yang menjadi operasi ke-11 sepanjang tahun ini—dengan total enam orang diamankan di lokasi berbeda.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Perkembangan penetapan status dan konstruksi perkara akan disampaikan KPK pada kesempatan berikutnya.

