BERITA UTAMA KPK RI

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Sinyal OTT Bupati Tak Berhenti di Kepala Daerah

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Sinyal OTT Bupati Tak Berhenti di Kepala Daerah

Rumah Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman yang disegel KPK di Cluster Pasadena Zona Amerika Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Jumat (19/12/2025) (Foto: Dok Kakinews)

Kabupaten Bekasi – Operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian mengarah pada lingkar kekuasaan yang lebih luas di Kabupaten Bekasi. Rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri setempat, Eddy Sumarman, kini berada dalam penguasaan KPK setelah resmi disegel.

Pantauan di lokasi pada Jumat (19/12/2025) menunjukkan rumah dinas bernomor A-37 di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, dalam kondisi tertutup. Dua stiker segel KPK berwarna merah putih terpasang jelas di pintu bangunan dua lantai bernuansa putih-abu tersebut.

Tindakan penyegelan ini memicu spekulasi publik bahwa penelusuran KPK tidak hanya berhenti pada kepala daerah. Langkah tersebut diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan.

Hingga berita ini disusun, KPK belum membuka informasi mengenai status hukum Eddy Sumarman maupun menjelaskan secara rinci tujuan penyegelan rumah dinas tersebut. Sikap tertutup lembaga antirasuah justru memperkuat dugaan bahwa proses penyidikan masih berjalan senyap dan sensitif.

Penyegelan ini dipandang sebagai sinyal bahwa KPK tengah mendalami kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum dalam pusaran dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi—sebuah skema yang selama ini kerap disinyalir melibatkan relasi kuasa lintas institusi.

Kini perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan krusial: apakah langkah KPK ini semata bertujuan mengamankan barang bukti, atau justru menjadi pintu masuk terbongkarnya peran aktor lain yang selama ini berada di balik layar.

Di tengah kebisuan resmi KPK, tekanan publik terus meningkat, menuntut transparansi dan keberanian untuk mengurai simpul relasi antara kepala daerah dan aparat penegak hukum yang selama ini dianggap tabu untuk disentuh.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *