BERITA UTAMA KPK RI

Informasi Bocor? Kasi Datun Kejari HSU Diduga Kabur saat Operasi Senyap KPK

Informasi Bocor? Kasi Datun Kejari HSU Diduga Kabur saat Operasi Senyap KPK

Suasana gedung merah putih KPK malam hari (Foto: Dok Kakinews)

Jakarta – Operasi tangkap tangan yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tak sepenuhnya berjalan sesuai rencana. Di balik operasi senyap tersebut, muncul satu anomali serius: seorang target diduga lolos dari sergapan tim penyidik.

Fakta ini memicu spekulasi publik, mulai dari dugaan kebocoran informasi hingga adanya perlawanan terselubung terhadap upaya penegakan hukum. KPK sendiri mengakui bahwa tidak semua pihak bersikap kooperatif saat operasi berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya individu yang diduga menghindari penangkapan. “Dalam kegiatan di lapangan, terdapat pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Meski demikian, KPK memilih belum membuka identitas pihak yang kabur tersebut. Lembaga antirasuah itu hanya menyampaikan imbauan agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Menurut Budi, langkah kooperatif sangat dibutuhkan agar proses penyidikan dapat berjalan efektif dan tidak berlarut.

Namun, informasi yang dihimpun kakinews.id menyebutkan bahwa sosok yang belum tersentuh OTT tersebut adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, berinisial TTF. Yang bersangkutan diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Pantauan kakinews.id, Jumat (19/12/2025) malam di Gedung Merah Putih KPK, belum menunjukkan kehadiran TTF. KPK pun kembali mendesak agar yang bersangkutan segera memenuhi panggilan hukum secara sukarela.

OTT yang digelar pada Kamis (18/12/2025) itu sendiri menyoroti dugaan praktik pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Enam orang diamankan dalam operasi tersebut.

Dua di antaranya merupakan pejabat struktural kejaksaan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto.

Selain aparat kejaksaan, OTT itu juga menyeret Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara, sopir Kajari, serta seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

Dari tangan para pihak yang diamankan, penyidik KPK menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut menguatkan dugaan awal bahwa telah terjadi praktik pemerasan yang dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan kewenangan penegakan hukum.

KPK menegaskan bahwa perkara ini diselidiki sebagai dugaan tindak pidana pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum—sebuah ironi yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan korupsi.

Lolosnya satu target dalam OTT ini menambah daftar pertanyaan krusial: siapa yang sebenarnya kabur, bagaimana ia bisa menghindari penangkapan, dan apakah ada peran pihak lain yang memuluskan pelarian tersebut? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini kini menjadi ujian nyata bagi ketegasan dan integritas KPK dalam membersihkan praktik koruptif di tubuh penegak hukum sendiri.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *