OTT Kejari HSU Diduga Berakar dari Kasus Lama Disdik: KAKI Kalsel Bongkar Dugaan Pemerasan Sistemik
Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Akhmad Husaini (Foto: Dok/Kakinews)
Banjarmasin — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara terus memantik sorotan tajam publik Kalimantan Selatan. Aktivis antikorupsi menilai OTT tersebut bukan peristiwa spontan, melainkan puncak dari praktik lama yang diduga dibiarkan berlarut-larut.
Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Akhmad Husaini, mengungkapkan keyakinannya bahwa OTT KPK berkaitan dengan perkara lama di Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang sempat diselidiki Kejari HSU pada 2021.
“Kala itu, Kejari HSU melakukan penyelidikan dan bahkan penggeledahan di Disdik HSU. Tapi setelah itu kasusnya tenggelam, tak ada kejelasan,” ujar Husaini kepada Kakinews.id, Sabtu (20/12/2025)
Ia menduga, di fase inilah terjadi praktik “uang pengamanan” agar perkara tak naik ke tahap penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi.
Lebih jauh, Husaini menyebut dugaan pemerasan dilakukan berulang kali oleh oknum jaksa terhadap pihak Disdik HSU—bahkan lintas masa kepemimpinan kepala kejaksaan. “Saya yakin pemerasan berlangsung dari pimpinan lama sampai pimpinan baru. Pola berulang inilah yang akhirnya terendus KPK,” katanya.
Sorotan khusus diarahkan kepada seorang pejabat Kejari HSU yang disebut berinisial TT, diduga menjabat sebagai Kasi Datun, yang kabur saat OTT berlangsung.
Husaini mendesak agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. “Saya menduga dia termasuk pelaku utama dalam skandal pemerasan di Disdik HSU,” tegasnya.
Menurut Husaini, praktik setoran dari perkara Disdik HSU diduga meluas dan menyasar sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab HSU. “Mustahil berhenti di satu dinas. Ada tekanan sistemik agar SKPD lain ikut setor,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, maupun pasal yang disangkakan. Publik mendesak KPK mengusut tuntas dugaan pemerasan berjemaah ini, membuka alur setoran, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor lain—baik di internal penegak hukum maupun di jajaran pemerintah daerah.

