Rantai Korupsi Terungkap: KPK Temukan Potensi di MBG hingga KIP-K
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan (Jaksel) (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya celah korupsi dalam pelaksanaan beberapa program prioritas nasional pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Temuan ini merupakan hasil dari upaya monitoring dan pencegahan yang dilakukan KPK sepanjang 2025.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini lembaganya telah menyelesaikan 20 kajian strategis, policy brief, dan corruption risk assessment (CRA) terkait program-program pemerintah yang berisiko rawan korupsi. Kajian tersebut menyoroti berbagai program strategis, antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), tata kelola dokter spesialis, belanja hibah daerah, pemilu, pinjaman luar negeri, Penangkapan Ikan Terukur (PIT), serta budidaya Benih Bening Lobster (BBL).
Selain itu, KPK juga menelaah Program Rumah Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan sejumlah kebijakan lain yang dinilai rentan terhadap praktik korupsi, baik dari sisi desain kebijakan, regulasi, maupun tata kelola program.
“Dari kajian tersebut, kami menemukan beberapa kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi. Rekomendasi perbaikan sudah kami sampaikan, dan wajib ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan terkait,” ujar Tanak saat konferensi pers laporan kinerja KPK akhir tahun 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Program MBG menjadi salah satu sorotan utama. Mekanisme pengadaan melalui skema Bantuan Pemerintah (Banper) dinilai berisiko memperpanjang rantai pelaksanaan, menimbulkan konflik kepentingan, serta mengurangi transparansi dan akuntabilitas. Tanak menekankan pentingnya penguatan regulasi, penataan mekanisme pengadaan, serta peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan program.
Selain itu, kajian terkait Program Indonesia Pintar, KIP-K, dan budidaya BBL menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola dan regulasi. “Sebagian rekomendasi sudah ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait melalui rencana aksi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kajian kedeputian pencegahan dan monitoring memperlihatkan mekanisme pengadaan bantuan pemerintah masih panjang dan melibatkan banyak pihak. Ke depan, hasil kajian tersebut akan dipublikasikan melalui platform jaga.id pada akhir tahun agar masyarakat bisa memantau secara transparan.
“Selain disebarkan melalui informasi publik, hasil kajian juga dikoordinasikan langsung dengan kementerian dan lembaga yang membidangi program terkait,” jelas Setyo.

