Isu Kedekatan Aura Kasih–Ridwan Kamil Menggelinding ke Meja Penyidik KPK
Aura Kasih (Foto: Ist)
Jakarta, Kakinews.id – Isu kedekatan antara penyanyi Aura Kasih dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini merembet ke ranah hukum. Nama Aura Kasih ikut terseret dalam pusaran penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ridwan Kamil telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025. Sebelumnya, penyidik juga memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025, dalam rangka menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari anggaran iklan Bank BJB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemanggilan pihak mana pun—termasuk Aura Kasih—sepenuhnya bergantung pada kecukupan informasi dan bukti awal yang dikantongi penyidik.
“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara, khususnya kasus BJB, berbasis pada informasi dan bukti awal. Itu yang menjadi dasar penyidik meminta keterangan pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara maupun aliran uang,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
KPK membuka peluang memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau menerima aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Terbuka kemungkinan KPK memanggil siapa pun yang diduga mengetahui atau diduga mendapatkan aliran uang terkait dugaan korupsi di BJB ini,” ujar Budi.
Namun, saat ditanya berapa jumlah pihak yang diduga menerima aliran dana dari Ridwan Kamil, KPK belum bersedia membeberkannya.
“Masih terus didalami. Alirannya ke mana saja, apakah ke pihak lain, apakah untuk pembelian aset, itu semua sedang ditelusuri,” ucapnya.
Ridwan Kamil Dicecar Soal Aset dan LHKPN
Dalam pemeriksaan, penyidik KPK mencecar Ridwan Kamil terkait kepemilikan aset, termasuk aset yang belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sumber perolehannya di mana, asetnya ada di mana saja, lalu kenapa belum dilaporkan di LHKPN, itu yang didalami,” kata Budi.
KPK juga menelusuri dugaan aliran dana non-budgeter yang bersumber dari anggaran iklan Bank BJB. Sekitar 50 persen anggaran—diperkirakan mencapai Rp200 miliar—diduga dialihkan ke dana non-budgeter yang dikelola di Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB.
Dana tersebut disinyalir mengalir ke kantong Ridwan Kamil. Penyidik pun telah menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor Royal Enfield yang tercatat atas nama pihak lain serta sebuah mobil antik yang pembeliannya diketahui belum lunas.
“Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian perkara sekaligus optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” tegas Budi.
Menurut KPK, penegakan hukum korupsi tidak semata-mata bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga memastikan pengembalian kerugian keuangan negara secara maksimal.
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak Kamis, 13 Maret 2025. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB), Widi Hartono, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma yang merupakan pemilik sejumlah agensi periklanan.

