Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Penggal Kepala di Loksado, Satu Rekan Pelaku Masih Diburu
Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi saat menjelaskan kronologi penangkapan kasus pembunuh warga Desa Ulang (,Foto Istimewa)
KAKINEWS.ID, KANDANGAN – Tragedi pembunuhan sadis yang menewaskan Jumadi (40), yang ditemukan dalam kondisi tanpa kepala di Desa Bangkauan, Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), pada akhir Mei 2025 lalu, akhirnya mulai terungkap.
Peristiwa menggegerkan tersebut langsung direspons aparat Polres Hulu Sungai Selatan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan mayat korban pada 3 Juni 2025, dibantu jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Setelah hampir enam bulan melakukan pengejaran, kepolisian akhirnya berhasil meringkus satu dari dua tersangka pembunuhan tersebut.
Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengungkapkan, tersangka berinisial AR (28) berhasil ditangkap pada Rabu (17/12/2025).
“Tersangka AR kami amankan di sebuah gubuk yang berada di puncak Bukit Tindihan, Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, baru baru tadi.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres HSS Iptu Felly Manurung dengan dukungan tim Resmob Polda Kalimantan Selatan.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara Polres HSS dan Resmob Polda Kalsel,” lanjut Kapolres.
Menurutnya, sebelum dilakukan penangkapan, tersangka AR telah dua kali dipanggil secara resmi oleh penyidik, namun tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 178 ayat (2) dan (3) KUHP terkait perbuatan pemenggalan mayat, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial JU hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi memastikan pencarian terhadap JU terus dilakukan.
“Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Jika mengetahui keberadaan tersangka JU, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

