BERITA UTAMA Hukum

Di hadapan Prabowo, Kejagung Serahkan Rp 6,6 T Hasil Rampasan Korupsi dan Denda Kawasan Hutan

Di hadapan Prabowo, Kejagung Serahkan Rp 6,6 T Hasil Rampasan Korupsi dan Denda Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Subianto mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu (24/12/2025). Kehadiran presiden kali ini untuk menghadiri agenda penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp 6,6 triliun kepada pemerintah. (Foto: Kakinews.id)

Jakarta, Kakinews.id – Presiden Prabowo Subianto menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025), untuk menghadiri prosesi penyerahan dana hasil penyelamatan keuangan negara dengan nilai fantastis, mencapai Rp 6,6 triliun.

Kepala Negara tiba di lokasi sekitar pukul 14.56 WIB. Setibanya di Gedung Bundar, Prabowo langsung menuju area lantai dasar untuk menyaksikan secara langsung tumpukan uang tunai yang menjadi simbol pengembalian kerugian negara hasil penegakan hukum.

Dalam agenda tersebut, Presiden didampingi sejumlah pejabat tinggi, antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kehadiran para pimpinan lembaga ini menegaskan keseriusan negara dalam mengawal pemulihan keuangan negara.

Dana yang diserahkan tercatat mencapai Rp 6,62 triliun. Berdasarkan pantauan di lokasi, uang pecahan Rp 100.000 itu disusun rapi dan berjajar memanjang di area depan pintu utama lantai dasar Gedung Bundar, bahkan sebagian terlihat masuk ke dalam gedung. Pemandangan tersebut menjadi pusat perhatian para undangan dan awak media.

Tampilan uang tunai dalam jumlah besar itu mencerminkan hasil nyata kerja aparat penegak hukum dalam mengembalikan aset negara. Kehadiran Presiden Prabowo secara langsung juga dipandang sebagai sinyal kuat dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dana tersebut merupakan hasil penyelamatan keuangan negara yang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya melalui kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Satgas PKH memiliki peran penting dalam menertibkan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan. Upaya ini tidak hanya berdampak pada perlindungan lingkungan, tetapi juga berkontribusi besar terhadap optimalisasi penerimaan negara.

Penyerahan dana triliunan rupiah tersebut diharapkan dapat memperkuat kondisi fiskal pemerintah sekaligus menjadi bukti konkret komitmen negara dalam menindak praktik ilegal yang merugikan keuangan dan aset negara.

Kunjungan Presiden Prabowo ke Kejaksaan Agung juga menegaskan pesan tegas bahwa pemerintah berkomitmen penuh mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum tanpa kompromi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *