KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Kakinews.id)
Jakarta, Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kemungkinan aliran dana korupsi ke sejumlah anggota DPR RI terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pendalaman masih berlangsung karena penyidik tidak hanya memeriksa tersangka yang sudah ditetapkan, yakni saudara ST dan saudara HG, tetapi juga pihak-pihak lain yang terkait,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (24/12/2025).
Selain para tersangka, KPK juga memanggil sejumlah anggota DPR RI. Pemeriksaan terhadap mereka bertujuan untuk mengetahui apakah mereka mengetahui mekanisme dan alur dari dugaan tindak pidana ini.
Lebih lanjut, penyidik KPK telah menerima keterangan dari pihak Bank Indonesia dan OJK mengenai seluruh proses program sosial yang dijalankan kedua lembaga tersebut. Hal ini mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana CSR.
“Penyidik akan menelusuri apakah pelaksanaan program ini sesuai prosedur atau tidak, termasuk siapa saja yang menerima manfaat dari dana CSR BI dan OJK,” jelas Budi.

