BERITA UTAMA KPK RI

KPK Akui Masih “Gagal” Tangkap 5 Buronan Korupsi, Harun Masiku Masih Kabur

KPK Akui Masih “Gagal” Tangkap 5 Buronan Korupsi, Harun Masiku Masih Kabur

Ilustrasi DPO buronan korupsi KPK. Gedung Merah Putih KPK menjadi latar belakang, di depan terlihat poster “WANTED” dengan siluet lima buronan, dokumen kasus bertanda “TOP SECRET”, tumpukan uang, dan borgol, menggambarkan upaya KPK memburu para pelaku tindak pidana korupsi yang masih bebas. (Foto: Dok Kakinews.id/Berbagai Sumber)

Jakarta, Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui hingga kini belum berhasil menangkap lima orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK). Salah satunya adalah mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang menghilang sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Januari 2020. Jejak terakhir Harun diduga menuju Filipina.

“KPK masih punya utang, karena hingga hari ini DPO tersebut belum berhasil kami tangkap,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat memaparkan capaian kinerja KPK 2025 di Gedung Juang, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (25/12/2025).

Dari lima buronan, hanya satu yang berhasil ditangkap, yakni Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura yang terlibat kasus korupsi e-KTP. Namun, penangkapan dilakukan bukan oleh KPK, melainkan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025. Hingga kini, pemulangan Paulus ke Indonesia tersendat proses sidang ekstradisi yang berjalan alot.

“Kami aktif berkoordinasi dengan otoritas Singapura dan menyiapkan dokumen ekstradisi, agar Paulus segera bisa dipulangkan,” kata Fitroh.

Selain Harun dan Paulus, empat buronan lain yang masih dicari KPK antara lain:

Kirana Kotama – Tersangka suap pengadaan kapal perang Filipina 2014. Diduga kini berstatus permanent resident di Amerika Serikat. KPK terus berkoordinasi dengan FBI dan Interpol.

Hermansyah – Terlibat kasus suap terhadap AKBP Bambang Kayun, jejak terakhir di Singapura.

Emilya Said – Istri Hermansyah, ikut terseret kasus suap yang sama, terakhir terlihat di Singapura.

KPK meminta dukungan publik agar kelima buronan segera ditangkap, demi menuntaskan “utang” yang telah menahun ini.

“Mudah-mudahan berkat doa dan pengawasan masyarakat, KPK bisa segera menuntaskan buronan ini,” tambah Fitroh.

Kasus ini menegaskan bahwa meski lembaga antirasuah telah menangkap sejumlah tersangka besar, sejumlah buronan masih bebas, menimbulkan pertanyaan serius soal efektivitas penegakan hukum.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *