BERITA UTAMA Hukum

Hoaks OTT Jaksa dan Pejabat Daerah, Kejari Purwakarta Tegaskan Tak Ada Penindakan

Hoaks OTT Jaksa dan Pejabat Daerah, Kejari Purwakarta Tegaskan Tak Ada Penindakan

Kejaksaan Negeri Purwakarta (Foto: Dok Kakinews.id)

Purwakarta, Kakinews.id – Kejaksaan Negeri Purwakarta angkat bicara terkait pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp yang mengklaim adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat kejaksaan dan pejabat daerah.

Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan menyesatkan.Isu itu beredar luas pada Selasa malam, 23 Desember 2025, dengan narasi seolah-olah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan OTT dan mengamankan sejumlah pihak di Purwakarta.

Kepala Kejari Purwakarta Apsari Dewi melalui Kepala Seksi Intelijen Febrianto Ary Kustiawan menegaskan, kabar tersebut sama sekali tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Tidak ada OTT sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Informasi itu hoaks,” kata Febrianto kepada Kakinews.id, Sabtu (27/12/2025).

Menurutnya, kedatangan tim dari Kejaksaan Agung ke Purwakarta bukan untuk melakukan penindakan, melainkan bagian dari mekanisme internal dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Lapdu).

“Kehadiran tim Kejagung adalah untuk menelaah laporan yang masuk. Itu prosedur standar, bukan operasi penangkapan,” jelasnya.

Dalam rangka pendalaman laporan tersebut, lanjut Febrianto, memang terdapat satu jaksa di lingkungan Kejari Purwakarta yang dimintai klarifikasi awal.

Jaksa tersebut kemudian diminta hadir ke Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan lanjutan.

Namun ia menekankan, proses klarifikasi tidak dapat disamakan atau dipelintir sebagai OTT.

“Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada OTT terhadap jaksa di Purwakarta. Narasi yang beredar sangat keliru,” ujarnya.

Febrianto juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi dari sumber yang tidak jelas, khususnya pesan berantai di media sosial dan aplikasi percakapan.

Ia menambahkan, Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan Apsari Dewi saat ini tetap fokus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berkomitmen menjaga integritas institusi dari informasi yang menyesatkan publik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *