BERITA UTAMA

Banjir Berulang, Menteri LH Instruksikan Audit Lingkungan Korporasi di Kalsel

Banjir Berulang, Menteri LH Instruksikan Audit Lingkungan Korporasi di Kalsel

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq (foto : istimewa)

KAKINEWS.ID, MARTAPURA – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menginstruksikan pelaksanaan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap belasan perusahaan yang beroperasi di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Selatan. Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai respons atas bencana banjir yang kerap berulang di wilayah tersebut.

Penegasan itu disampaikan Hanif saat meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Desa Bincau, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12/2025). Didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Menteri LH menyampaikan bahwa banjir di kawasan tersebut dipicu oleh kombinasi faktor alam serta menurunnya kepatuhan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Secara ekologis, Desa Bincau merupakan kawasan tangkapan air dengan karakter vegetasi rawa. Namun, kawasan tersebut kini mengalami perubahan fungsi lahan menjadi permukiman. Menyikapi kondisi tersebut, Hanif mendorong masyarakat untuk kembali menerapkan kearifan lokal dalam pembangunan hunian.

“Dulu rumah kita berbentuk panggung. Ini merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi alam yang rawan genangan,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup juga mencatat terjadinya penurunan fungsi sungai akibat sedimentasi yang cukup signifikan. Kondisi ini diperparah oleh aktivitas di wilayah hulu DAS yang melibatkan sekitar 16 hingga 20 perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Pembukaan lahan berskala besar tersebut diduga telah mengurangi daya serap DAS. Sebagai langkah konkret, Menteri LH mewajibkan seluruh perusahaan terkait untuk menjalani audit lingkungan oleh lembaga independen. Ia menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar.

“Apabila terbukti lalai dalam upaya mitigasi bencana, pemerintah tidak akan ragu mencabut izin lingkungan mereka,” tegas Hanif.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah segera melakukan pemetaan serta sinkronisasi data lapangan.

“Tadi kami mendampingi Bapak Menteri meninjau langsung wilayah terdampak curah hujan tinggi, di mana masih terdapat genangan di sejumlah titik. Beliau memberikan arahan khusus agar dilakukan pemetaan dan audit menyeluruh karena dampaknya juga berkaitan dengan aktivitas usaha,” jelas Syarifuddin.

Ia berharap hasil audit independen tersebut dapat segera diperoleh sehingga menjadi dasar penentuan langkah strategis ke depan.“Bapak Menteri juga menekankan pentingnya pemulihan fungsi alam dan hutan sebagai penyangga dalam menghadapi curah hujan yang tinggi,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini memprioritaskan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, sembari mengkaji penetapan status darurat bencana. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terus diperkuat.

“Kami terus melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan, termasuk sinkronisasi data sebelum menetapkan status darurat. Untuk bantuan, Dinas Sosial, BPBD, dan instansi terkait telah diterjunkan ke lapangan,” ungkapnya.

Kondisi lingkungan Kalimantan Selatan saat ini dinilai berada dalam tingkat kerentanan tinggi. Berdasarkan data 2020–2021, curah hujan sekitar 100 milimeter per hari kini sudah cukup memicu banjir bandang.

Sebagai langkah penegakan hukum, Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup telah dikerahkan untuk melakukan pengawasan di wilayah Kalsel bagian barat, mulai dari lereng Pegunungan Meratus hingga wilayah hilir.

“Penertiban dan pengembalian ketaatan terhadap aturan lingkungan menjadi prioritas utama,” tutup Hanif Faisol Nurofiq.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *